Virus Corona

Virus Corona

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.

Share:

PSBB


Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) adalah istilah kekarantinaan kesehatan di Indonesia yang didefinisikan sebagai "Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga
terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi."PSBB merupakan salah satu jenis penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah, selain karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah.
Share:

6 Langkah Cuci Tangan



Ajarkan 6 Langkah Cuci Tangan yang Tepat Sesuai Anjuran Kemenkes

Anak-anak termasuk golongan yang rentan terhadap infeksi kuman. Daya tahan tubuh yang masih
berkembang, kurangnya kesadaran akan pentingnya kebersihan, serta lingkungan anak bermain memungkinkan berbagai kuman menempel dan masuk ke tubuhnya. Selain itu, umumnya anak-anak juga memiliki rasa penasaran yang tinggi. Mereka senang menyentuh, membawa, bahkan memasukkan sesuatu yang mungkin terinfeksi ke dalam mulutnya. Tak heran jika anak-anak sering mengalami pilek, flu, atau diare. Masa penuh rasa ingin tahu yang dilalui anak-anak tersebut perlu diimbangi dengan pengetahuan langkah cuci tangan yang tepat, agar risiko infeksi bakteri dapat dikurangi. Yuk, ajarkan langkah cuci tangan yang tepat menurut Kementerian Kesehatan berikut ini!
Share:

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah

Memperkenalkan dunia kesehatan pada anak-anak di sekolah, seyogyanya tidak terlalu susah karena pada umumnya tiap sekolah sudah memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Pengertian UKS adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan serta perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 79 tentang Kesehatan, ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya sehingga diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Share:

PEPELING

mbhmun
hamka

INFORMASI TERKINI

INFO TIKOBAR
×