Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah
Memperkenalkan
dunia kesehatan pada anak-anak di sekolah, seyogyanya tidak terlalu susah
karena pada umumnya tiap sekolah sudah memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Pengertian
UKS adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan serta perilaku hidup
sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh dan
terpadu. Dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 79 tentang Kesehatan, ditegaskan
bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat
belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya sehingga
diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
UKS
bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik
dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan
peserta didik dan menyiptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya.
PHBS di Sekolah
Ruang
lingkup dan tujuan UKS tidak lain mengarah pada praktik perilaku hidup bersih
dan sehat (PHBS) di sekolah. Karena terdiri dari sekumpulan perilaku yang
dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas
dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran.Sehingga secara mandiri mampu
mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam
mewujudkan lingkungan sehat.
Indikator PHBS di Sekolah
·
Menyuci tangan dengan
air yang mengalir dan memakai sabun.
·
Mengonsumsi jajanan
sehat di kantin sekolah.
·
Menggunakan jamban yang
bersih dan sehat.
·
Olahraga yang teratur
dan terukur.
·
Memberantas jentik
nyamuk.
·
Tidak merokok di
sekolah
·
Menimbang berat badan
dan mengukur tinggi badan setiap bulan.
·
Membuang sampah pada
tempatnya.