Program
Pengembangan Sekolah Ramah Anak
Salah satu
butir tuntutan anak Indonesia ke pemerintah di Kongres Anak Indonesia 2016 di
Mataram adalah Jadikan sekolah dan kurikulum kami ramah anak sampai ke
daerah pelosok. Artikel berikut ini akan
membahas tentang Sekolah Ramah
Anak. Ada banyak pendapat tentang sekolah yang ramah anak ini, Anda juga bisa
mengutarakan berpendapat Anda tentang kriteria Sekolah Ramah Anak di kolom
komentar.
Dasar :
1.
Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
“Pemenuhan
Hak Pendidikan Anak adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik pada usia anak secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4
tentang perlindungan anak:
“menyebutkan
bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disebutkan di atas
salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk
berpendapat dan didengarkan suaranya.”
Program
Pengembangan Sekolah Ramah Anak
A. Pengertian
Sekolah
Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan
memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan
bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi
kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana
dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan
bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disebutkan di atas
salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk
berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang
terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan
sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Sekolah Ramah
Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan
nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak
laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan
layanan khusus.
B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak
Dalam usaha
mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain
keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat
anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi
anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki
kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada
lingkungan tempat mereka tinggal. Berikut adalah peran aktif berbagai unsur
pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.
No
|
Ruang Lingkup
|
Uraian
|
1.
|
Keluarga
|
|
2.
|
Sekolah
|
|
3.
|
Masyarakat
|
|
Sekolah adalah institusi yang memiliki mandat untuk
menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan
berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan
menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu memfasilitasi peserta
didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk
pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang beretika dan
berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi.
C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah
Anak
Ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk
membangun sekolah ramah anak, diantaranya:
- Sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan
dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi
anak untuk belajar.
- Dunia anak adalah “bermain”. Dalam bermain
itulah sesungguhnya anak melakukan proses belajar dan bekerja. Sekolah
merupakan tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat dalam sebuah
proses belajar-mengajar.
- Sekolah perlu menciptakan ruang bagi anak
untuk berbicara mengenai sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika
antara nilai yang diberikan oleh pendidikan kepada anak.
- Para pendidik tidak perlu merasa terancam
dengan penilaian peserta didik karena pada dasarnya nilai tidak menambah
realitas atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan
merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas,
suigeneris yang dimiliki obyek tertentu yang dikatakan “baik”. (Risieri
Frondizi, 2001:9)
- Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah
dari realitas keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita
seorang anak tidak dapat terpisahan dari realitas keseharian. Keterbatasan
jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala untuk memaknai
lebih dalam interaksi antara pendidik dengan anak. Untuk menyiasati hal
tersebut sekolah dapat mengadakan jam khusus diluar jam sekolah yang
berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru dengan anak tentang realitas
hidupnya di keluarga masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan
dengan orang tua, apa reaksi orang tua ketika mereka mendapatkan nilai
buruk di sekolah, atau apa yang diharapkan orang tua terhadap mereka.
Hasil pertemuan dapat menjadi bahan refleksi dalam sebuah materi pelajaran
yang disampaikan di kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik untuk
mengetahui kondisi anak karena disebagian masyarakat, anak dianggap
investasi keluarga, sebagai jaminan tempat bergantung di hari tua (Yulfita,
2000:22).
D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah
Ramah Anak
Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama: (1) program sekolah yang sesuai; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; dan (3) aspek sarana-prasarana yang memadai.
Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama: (1) program sekolah yang sesuai; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; dan (3) aspek sarana-prasarana yang memadai.
1. Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak.Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya.Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan.Partisipasi yang tumbuh karena sesuai dengan kebutuhan anak.
Program sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak.Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya.Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan.Partisipasi yang tumbuh karena sesuai dengan kebutuhan anak.
Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih
menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil.
Produk hanya merupakan konsekuensi dari fungsi.Dalam teori biologi menyatakan
“Fungsi membentuk organ.” Fungsi yang kurang diaktifkan akan menyebabkan
atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk apabila cukup fungsi. Hal ini
relevan jika dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena
itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat pertumbuhan dan
perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya.
Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat
difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yang seharusnya
dimiliki anak juga dapat terbina sebagai dampak partisipasi aktif anak.
Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa
mengabaikan faktor lain. Guru memiliki peran penting dalam menyelenggarakan
pembelajaran yang bermutu. Untuk di SD dan TK, guru harus memiliki minimal tiga
potensi, yaitu: (1)memiliki rasa kecintaan kepada anak (Having sense of love
to the children); (2) memahami dunia anak (Having sense of love to the
children); dan (3) mampu mendekati anak dengan tepat (baca: metode) (Having
appropriate approach).
2. Lingkungan sekolah yang
mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk belajar tentang kehidupan.Apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan bagian dari hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Suasana lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk belajar tentang kehidupan.Apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan bagian dari hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan sebagai
bentuk miniatur dari masyarakat.Artinya, nilai-nilai yang ada di masyarakat
juga ada di dalam permainan atau aktivitas bermain.
Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka
suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi
anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan
dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Sarana-prasarana yang memadai
Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak.
Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak.
Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya
kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang
diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah
dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan
pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan
menyenangkan.
Sekolah juga menjamin hak partisipasi anak. Adanya
forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan
fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan
sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak.
Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak
untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki
dampak pada anak.
Karena sekolah merupakan tempat pendidikan anak
tanpa kecuali (pendidikan untuk semua) maka akses bagi semua anak juga harus
disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS dan Dewan Pakar
Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).
Arah
Kebijakan Dan Strategi Pengembangan Implementasi Sekolah Ramah Anak
A. Kondisi Sekolah
Kondisi sekolah saat ini dapat dimaknai sebagai suatu sekolah yang kurang memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak.Untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yang menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi menciptakan sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus menciptakan program sekolah yang memadai, sekolah juga harus menciptakan lingkungan yang edukatif
Kondisi sekolah saat ini dapat dimaknai sebagai suatu sekolah yang kurang memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak.Untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yang menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi menciptakan sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus menciptakan program sekolah yang memadai, sekolah juga harus menciptakan lingkungan yang edukatif
Banyak aktivitas sekolah yang biasa dilakukan
anak yang memiliki nilai-nilai positif dalam membentuk karakter dan
kepribadian. Dengan adanya perubahan, terutama di kota-kota karena terbatasnya
lahan dan perubahan struktur bangunan sekolah menyebabkan beberapa aktivitas
yang penting bagi anak tersebut hilang dan tidak dapat dilakukan lagi.Misalnya,
lompat tali sebagai bentuk aktivitas uji diri, sekarang tidak dapat dilakukan
karena sebagian besar telah dimanfaatkan untuk lahan parkir atau tertutup
bangunan.
Jika kegiatan-kegiatan tersebut tidak tergantikan
berarti ada beberapa potensi anak yang hilang karena tidak dapat dilakukan anak
di sekolah.Oleh karena itu, perlu dicari solusi untuk menggantikan aktivitas
yang hilang tersebut. Utamanya, akan lebih bagus jika sekolah memprogramkannya.
Jika dikaitkan dengan sekolah ramah anak maka pemrograman semacam ini sangat
penting sebagai bentuk pelayanan pada anak dalam rangka memberdayakan
potensinya.Apalagi sekolah-sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore.
B. Arah Kebijakan Sekolah Ramah
Anak
- Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak
- Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Pendidikan Nasional
- Penyusunan tata tertib yang sesuai dengan
Konvensi Hak Anak (KHA)
- Peningkatan pelaksanaan Undang-Undang
Perlindungan Anak sesuai dengan proses pembelajaran yang melibatkan semua
pihak yang berkepentingan pada dunia pendidikan.
C. Strategi Pengembangan Sekolah
Ramah Anak
Sekolah adalah penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, serta menunjukkan karakter diri sebagai warga masyarakat, warga Negara dan bangsa.
Sekolah adalah penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, serta menunjukkan karakter diri sebagai warga masyarakat, warga Negara dan bangsa.
Sekolah harus dapat menciptakan suasana yang
kondusif agar anak didik merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya.
Agar tercipta suasana kondusif tersebut, maka ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan, terutama:
Perencanaan program sekolah yang sesuai dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu, tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap berbagai kegiatan yang diprogramkan, namun sesuai dengan kebutuhan anak.
Perencanaan program sekolah yang sesuai dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu, tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap berbagai kegiatan yang diprogramkan, namun sesuai dengan kebutuhan anak.
Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini
dapat tercipta di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif
untuk menumbuh-kembangkan potensi anak karena anak dapat mengekspresikan
dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Di samping itu, penciptaan
lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman,
dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan
perkembangan anak.
Aspek sarana-prasarana yang memadai, terutama yang
berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak didik. Sarana-prasarana tidak
harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya zona aman dan selamat
ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga
merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah dan
kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan
individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan.
Sekolah juga harus menjamin hak partisipasi
anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak,
ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak
saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah
atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu
yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap
situasi yang memiliki dampak pada dirinya.
Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang
mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan,
kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan,
dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil
keputusan sesuai dengan kapasitas mereka. Sekolah juga menanamkan tanggung
jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menyelesaikan
masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.
Implementasi
Sekolah Ramah Anak
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, diharapkan kondisi dan perlindungan
anak menjadi lebih baik karena undang-undang tersebut memuat perlindungan
terbaik bagi anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, partisipasi
serta perlindungan anak dari kekerasan.
Dalam upaya melindungi anak dari kekerasan, program
Sekolah Ramah Anak secara khusus berupaya mencegah kekerasan pada anak di
sekolah. Aksesibilitas di sekolah lebih mudah dibandingkan di rumah, untuk itu
sekolah mempunyai peran strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Untuk
itu guru-guru perlu mengetahui tentang pencegahan kekerasan, termasuk cara
alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.
Di bawah ini beberapa contoh implementasi Sekolah
Ramah Anak ke dalam 8 (delapan) Standar Pendidikan.
Implementasi
Sekolah Ramah Anak ke Dalam 8 (Delapan) Standar Pendidikan
No
|
Standard
|
uraian
|
1
|
Standar kompetensi lulusan
Digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. |
|
2
|
Standar
Isi- Kerangka dasar dan struktur kurikulum
|
|
3.
|
Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik
harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional |
Pendidik dan tenaga
kependidikan mampu mewujudkan Sekolah Ramah Anak:
Sekolah Bebas kekerasan baik:
|
4
|
Standar Proses
Proses pembelajaran,
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berperan aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
|
Pembelajaran aktif, kreatif,
efektif, menyenangkan.memberikan bantuan berupa sandang
seperti seragam, sepatu, tas, buku dan lain-lain.
Pangan seperti pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yang memadai bagi anak
|
5
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
Lingkungan Sekolah
|
6
|
Standar pembiayaan
Persyaratan
minimal tentang biaya investasi :
|
|
7
|
Standar
Pengelolaan Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, Pemda, dan pemerintah. Dikdasmen :Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partispasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.Dikti:Menerapkan otonomi perguruan tinggin yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian. |
|
8
|
Standar
penilaian pendidikan
Standar penilaian
pendidikan merupakan standar nasional penilaian pendidikan tentang
mekanisme prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik |
|